Kasus susu formula antara kredibilitas lembaga Pemerintah dan nama baik sebuah merek dagang

Kasus produk susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii sangat menarik sekali bagi saya, sehingga ini kali kedua saya menulis tema susu formula yang tercemar. Kenapa kasus susu formula ini menarik ? Selain kasus ini sedang trend di Indonesia, ini juga babak sangat penting bagi kredibilitas sebuah lembaga pemerintah berhadapan dengan usaha produsen menjaga nama baik sebuah merek dagang .

"Memang kami saat ini dalam situasi sulit. Di satu sisi, kami harus menjunjung tinggi etika akademik, di sisi lain harus patuh hukum. Saya berharap akan ada jalan keluar yang berlandaskan hukum agar kami tak perlu melanggar etika akademik karena mengumumkan merek susu formula yang sampelnya dulu pernah mengandung E sakazakii. Yang jelas, susu formula yang sekarang beredar, kan, aman," ungkap Herry dalam pesan singkat kepada KOMPAS.com, Minggu (13/2/2011). (kompas.com 14/02/2011. Begitulah Rektor IPB Herry Suhardiyanto  menggambarkan posisi sulit pihak IPB.

Keputusan mengumumkan atau tidak mengumumkan  merek produk susu formula yang pernah tercemar bakteri  Enterobacter sakazakii bukan perkara mudah. Kenapa tidak mudah, ini terkait dengan kepentingan dua pihak dengan pengaruh yang sangat kuat. Tidak mengumumkan merek susu formula yang pernah tercemar bakteri taruhannya kepercayaan masyarakat terhadap BPOM dan Pemerintah akan menurun. Konsumen akan menganggap ada intervensi dari pihak swasta yang berkepentingan dalam hal ini produsen susu.

Mengumumkan merek produk susu formula yang pernah tercemar dapat menggoyahkan bangunan brand sebuah produk, karena ini sangat memberi dampak negatif terhadap image sebuah merek, kondisi ini jelas tidak diinginkan oleh produsen.

Bagaimanapun juga pemerintah harus memilih antara dua pihak yang berkepentingan, konsumen dan produsen, meskipun akan ada salah satu pihak yang terpaksa dirugikan. Tapi menurut saya akan lebih baik pemerintah "terpaksa" mengumumkan merek produk susu formula yang tercemar, hal ini untuk menjaga level kepercayaan rakyat terhadap BPOM dan pemerintah tetap terjaga.

Karena apa jadinya bila BPOM dianggap dapat dipengaruhi oleh pihak lain, BPOM akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Lalu kelak sertifikat keamanan produk konsumsi yang dikeluarkan oleh BPOM akan diragukan.

Sebenarnya ada dua pihak yang dirugikan jika merek susu formula yang pernah tercemar bakteri Enterobacter sakazakii tersebut tidak diumumkan, yaitu konsumen dan pemerintah dalam hal ini BPOM, sebaliknya kalau diumumkan hanya akan ada satu pihak yang merugi yaitu produsen.

Namun produsen menyadari benar bahwa salah satu poin utama dalam  mengelola  dan membangun merek dagang adalah memastikan segala sesuatu yang terkait dengan merek dagang atau brand suatu produk selalu positif.

Berlandaskan pada teori ini pihak produsen akan berkeras agar pemerintah tidak mengumumkan merek susu yang pernah tercemar. Pada saat yang sama produsen susu harus melakukan usaha meyakinkan kembali pihak konsumen terhadap keamanan produk susu dari cemaran bakteri Enterobacter sakazakii  atau bakteri jahat apapun.

Karena itu produsen seyogyanya segera melakukan penelitian terhadap produk susunya dengan menggunakan peneliti indefenden, itu kalau BPOM atau IPB tidak lagi dianggap indefenden, baik dimata konsumen atau produsen. Pertanyaannya siapa dan apa badan indefenden tersebut ?.

Hasil penelitian nantinya harus dipastikan diketahui konsumen, ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat kepada BPOM dan IPB, sekaligus berusaha agar produsen susu tidak sangat merugi sebagai akibat dari pengumuman tersebut.

Ini sebuah pilihan sulit.

Previous
Next Post »

SILAHKAN MEMBERIKAN KOMENTAR MENGGUNAKAN TATA BAHASA YANG BAIK DAN BENAR. KOMENTAR MENGGUNAKAN KATA DENGAN EJAAN YANG TIDAK BAKU AKAN DIHAPUS. TERIMA KASIH ConversionConversion EmoticonEmoticon